Muhaimin Iskandar juga merasakan sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar. Yang mana hal itu tidak pernah terjadi dalam pemilu-pemilu sebelumnya.
BACA JUGA:Anies Baswedan Tegaskan Tak Akan Maju dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2024
BACA JUGA:Koalisi Perubahan Solid soal Hak Angket, Anies Harap Publik Bersabar soal Rencana Pertemuan JK-Mega
"Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan," kata Muhaimin Iskandar. "Mulai dari rekayasa regulasim, sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik," jelas Ketua Umum PKB itu.
Menurut Gus Imin, sapaannya, sejak maju dalam kontestasi Pilpres 2024, pasangan AMIN membawa misi perubahan. Mereka ingin menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua. Serta menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji reformasi.
Berdasarkan catatan KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pada AMIN. Tepatnya 40.971.906 orang. Dengan dukungan sebanyak itu, Anies-Muhaimin tidak mau menyerah begitu saja.
"Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," tegas Gus Imin.
"Kami akan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini," pungkasnya. (*)