MEMBERKAHI: Penyerahan zakat fitrah berupa beras selalu akan disertai dengan taburan doa-doa agar yang berzakat dan yang menerimanya sama-sama memperoleh manfaat. --
Terdapat pula hadis yang diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Dawud: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah atau satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat id".
Bahkan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 34-35 memberikan panduan yang pada intinya ada seruan kepada orang-orang yang beriman dilarang meniru tindakan banyak pihak yang suka memakan harta manusia dengan batil serta memalingkan (manusia) dari jalan Allah.
Orang-orang yang menyimpan emas dan perak tetapi tidak menginfakkannya di jalan Allah, berikanlah kabar kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.
Termasuk ada hari ketika (emas dan perak) itu dipanaskan dalam neraka Jahanam lalu disetrikakan (pada) dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan):
“ini harta yang dahulu kamu simpan untuk dirimu sendiri (tidak diinfakkan). Maka, rasakanlah (akibat dari) apa yang selama ini kamu simpan”. Ada teks lengkapnya yang bisa Anda temui saat bertadarus.
BACA JUGA:Indahnya Jalin Silaturahmi dengan Menu Berbuka Puasa dari Resep Turun-Temurun
Secara ekonomi zakat pastilah memiliki dampak besar. Akumulasi kapital yang ada dapat menjadi penenang bagi khalayak agar merasakan kegembiraan saat Idulfitri tiba.
Saya mencoba memahami zakat ini dalam dimensi bernegara. Negara memang memiliki otoritas untuk mengumpulkan zakat tersebut dan rakyat dapat mendapatkan kemanfaatannya.
Kini semua dapat merasa terpanggil untuk mengorganisir langkah-langkah melembagakan panitia zakat ini seperti yang telah ada.
Sehingga zakat dapat dinikmati oleh warga negara yang berhak. DKM setempat tentu memiliki pengetahuan warga sekitarnya yang paling berkewajiban membayar zakat dan yang paling berhak menerimanya. (Suparto Wijoyo)