Khasanah Ramadan (11): Zakat Peneguh Manfaat

Jumat 22-03-2024,11:38 WIB
Reporter : Suparto Wijoyo
Editor : Heti Palestina Yunani

HARIAN DISWAY - Deretan waktu puasa Ramadan semakin merangkak mendekat ke arah Idulfitri 1445 H. Hilir mudik publik kian semarak dalam mempersiapkan banyak hal menjemput Lebaran.

Beraneka ragam kebutuhan harus dipenuhi. Di antaranya ada anak-anak yang bermanja-manja kepada orang tuanya untuk mendapatkan pakaian baru.

Sungguh, Ramadan ini menyodorkan dinamika religius sekaligus ekonomi dan budaya. Ada muncul seperti tradisi tahunan. Saat hari-hari puasa memasuki hitungan angka belasan atau saf-saf jamaah masjid terlihat merapat ke depan.

Itu tandanya jumlah jamaah tarawihnya berkurang. Bukan berarti mereka meninggalkan tarawih melainkan tidak sempat berjamaah di masjid atau surau dekat rumah, melainkan di masjid kantor-kantor yang sedang ramai mengadakan siraman rohani.

Kini Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) justru sedang sibuk memantapkan kepanitiaan penerimaan zakat fitrah. Panitia zakat mulai mengumumkan kepada jamaah dan masyarakat sekitar bahwa masjid telah menerima pengumpulan zakat fitrah maupun zakat mal.

BACA JUGA: 5 Jenis Kurma yang Lezat dan Sehat untuk Dikonsumsi selama Ramadan, Salah Satunya Ada Kurma Favorit Nabi

Zakat fitrah dapat diserahkan ke Panitia DKM yang dibentuk sebagai organ ad-hoc di masjid-masjid. Zakat ini dikumpulkan sampai pada batas malam terakhir tarawih untuk didistribusikan kepada yang berhak menerima.

Saya sangat gembira dan terharu menyaksikan prosesi penerimaan zakat fitrah di kampung-kampung halaman dulu. Anak-anak ikut berbondong-bondong menyerahkan zakatnya. Beras sebagai makanan pokok acap kali dijadikan material penyerahan zakat fitrah itu sambil diberi taburan doa-doa. 

Anak-anak itu dituntun panitia dengan memegang berasnya sambil mengucapkan doa. Menuntun doa zakat fitrah bagi diri sendiri lazimnya mengucap: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.


IBADAH RAMADAN: Ada niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardu karena Allah Ta'ala. Inilah ajaran yang sangat bermanfaat untuk kepentingan yang jauh lebih besar. --

Itu berarti ada niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardu karena Allah Ta'ala. Inilah sebuah ajaran yang diniatkan untuk berbagi dari diri sendiri. Belum lagi buat istri, anak, dan orang lain yang ada dalam tanggungannya.

Saya tak hendak memasuki wilayah fikih melainkan memaknai fenomena ramainya para penyetor zakat fitrah. Nanti bila menjelang malam takbiran dipastikan membeludak.

Pezakat itu berbondong-bondong menyerahkannya. Harta yang berupa beras atau uang pastilah dipersilakan untuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Kaidahnya kepada yang berhak menerima zakat. 

Mengapa umat ini sedemikian ikhlas menyerahkan hartanya untuk membayar zakat fitrah? Saya yakin inilah wujud dari kesadaran beragama dan bermasyarakat yang tumbuh kembang dalam jiwa setiap muslim. 

Perilaku ini tidaklah tiba-tiba melainkan terbentuk karena melaksanakan tuntunan yang dicontohkan. Semisal dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah 103: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan) dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. 

Kategori :