Selebihnya, Pj diwanti-wanti agar tidak "miring-miring". Menurut Djohan, ini bisa diartikan supaya para pejabat daerah menaati arahan Jokowi.
THN Amin memberi keterangan usai sidang di MK.-Disway.id-
Djohan menjelaskan lebih lanjut bukti temuan yang mengindikasikan Presiden Jokowi secara terang-terangan mendukung Paslon 02.
Fakta seperti peraturan pejabat negara sebagai politisi seperti Presiden dan Menteri dalam UU Pemilu N0. 7 Tahun 2017 yang diperkenankan mengikuti kampanye tetapi harus cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara.
Sikap Jokowi dan menteri loyalisnya yang berusaha memenangkan Paslon 02, hingga adanya acungan 2 jari kode Paslon 02 dari dalam mobil dinas kepresidenan.
Sikap Jokowi ini yang membuat capaian suara Paslon 02 menjulang tinggi dan merugikan Paslon lainnya.
Dari berbagai temuan tersebut, Ahli Otonomi Daerah Anies-Muhaimin tersebut menyimpulkan bahwa Pilpres 2024 tidak berjalan dengan bebas, jujur, dan adil akibat ulah Paslon 02 dan sikap cawe-cawe keliru Presiden Joko Widodo.
Ahli Djohan menyatakan bahwa kemenangan Paslon 02 diperoleh dengan cara curang dan layak dianulir MK.
"Maka yang mulia, kalau bisa dikabulkan kemenangan Paslon 02 dengan cara fraud ini layak dianulir oleh MK," tutup Ahli Djohan. (*)