8. Muhammad Khodari.
Sebelum ahli memberikan keterangannya, terlebih dahulu mengucapkan sumpah sebagai ahli pada sidang.
"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah saya bersumpah sebagai ahli akan memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai dengan keahlian saya," ikrar delapan ahli yang hadir.
Setelah itu, para ahli dipersilakan menunggu giliran untuk dipanggil menyampaikan keterangannya.
Berikut daftar saksi pihak terkait (Prabowo-Gibran):
1. Gani Muhammad,
2. Andi Bataralifu,
3. Ahmad Doli Kurnia Tanjung,
4. Suprianto,
5. Abdul Wahid,
6. Adjie Hasan Syadzily.
Sebelum memberikan keterangan dan memaparkan bukti-bukti, terlebih dahulu para saksi mengikrarkan sumpah supaya dapat memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.
"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah saya bersumpah sebagai saksi akan memberikan keterangan yang sebenarnya. Tidak lain dari yang sebenarnya," ikrar enam saksi yang dihadirkan.
Setelah itu, saksi menunggu giliran untuk dipanggil satu persatu.
Sidang sengketa Pilpres dimulai dari pemaparan Tim Ahli Prabowo-Gibran Andi Muhammad Asrun yang menyoroti tentang Pemilu yang menurutnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagaimana yang dilakukan pada sidang sebelumnya, pihak terkait, pemohon, dan pemohon diberikan kesempatan hakim untuk menyampaikan pertanyaannya mengenai keterangan yang telah dipaparkan.