JAKARTA, HARIAN DISWAY - Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru mereka terkait sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Survey ini membahas persepsi masyarakat tentang potensi keputusan MK yang bisa membatalkan pemilu 2024.
Hasilnya, sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu 2024.
Kemudian soal pemungutan ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebanyak 68,6 persen responden menyatakan tidak setuju.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi--
BACA JUGA:Demokrasi Indonesia di Persimpangan, Okky Madasari: MK Membawa Langkah Maju atau Mundur Satu Abad?
"Jadi tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen," kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam jumpa pers pada Minggu, 21April 2024.
Burhan juga memaparkan bahwa sebanyak 47.8 persen masyarakat tahu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.
BACA JUGA:Sudah Lewat Tenggat, Permohonan Amicus Curiae ke MK Masih Terus Bertambah
"Terkait berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52.6 persen juga tahu, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024," jelas Burhanuddin.
Survei dilakukan pada periode tanggal 4 hingga 5 April 2024, dilakukan kepada 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini ialah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone atau sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih.(*)