HARIAN DISWAY - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan Rb), Abdullah Azwar Anas menegaskan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 akan dibuka pada Juni mendatang.
"Untuk pelaksanaan seleksi casn 2024 rencananya akan dilaksanakan bulan Juni/Juli setelah instansi menerima surat keputusan menteri PAN RB tentang penetapan kebutuhan formasi/formasi pegawai ASN," kata Anas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat, 3 Mei 2024.
Anas mengatakan pelaksanaan seleksi CASN juga dilakukan setelah menerima keputusan menteri PAN RB tentang penetapan kebutuhan formasi instansi pemerintah dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi 2024.
Lebih lanjut, Anas menegaskan pelaksanaan seleksi CASN ini tidak mungkin ditunda. Sebab, kata Anas, hal tersebut telah tercantum dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023.
BACA JUGA:Minta Diangkat ASN atau PPPK Tahun Ini, Honorer Bersedia Digaji Mulai Tahun Depan
BACA JUGA:ASN Sudah Lengkap, Mojokerto dan Probolinggo Tidak WFH
"Terkait kemarin adanya harapan dari Ombudsman agar seleksi CPNS ditunda setelah pilkada kami ingin sampaikan bahwa ini adalah keputusan dari UU ASN Nomor 20 tahun 2023 dimana telah diputuskan bersama komisi 2 bahwa penyelesaian tenaga non ASN selambat-lambatnya diselesaikan bulan Desember 2024 sehingga pertama dari sisi regulasi tdk mungkin ini ditunda. Jadi selambat-lambatnya menurut UU diberesin pada desember 2024," tegasnya.
Sebelumnya,Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan agar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) diundur hingga setelah pilkada. Ini dilakukan untuk menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada.
"Meskipun dari putusannya itu tidak mengaitkan proses keterlibatan aparatur atau ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui oleh putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN itu harus terus diperbaiki," kata Ketua Ombudsman Najih di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Menurut Najih, usulan ini disampaikan untuk menghindari para ASN yang menjadi komoditas politik. Selain itu, ini dilakukan untuk menghindari para ASN terlena dalam janji-janji palsu para politikus dalam kampanye. (*)