BACA JUGA: Menkes Sebut Lulusan Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Auto Jadi PNS
“Dalam UU ini, keselamatan pasien harus menjadi yang teratas. Di dalam RPP turunannya nanti itu, harus bisa memenuhi kaidah-kaidah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam pelayanan kesehatan,” tegasnya. (Michael Fredy Yacob)