Polisi melacak rekaman kamera CCTV sejak Rini keluar kantor, sampai…. Ternyata dia dijemput mobil. Dan, mobil bergerak menuju hotel.
Di hotel itulah polisi bekerja lebih teliti. Rekaman kamera CCTV hotel merekam kedatangan Rini dengan seorang pria pada pukul 09.51 WIB, Rabu, 24 April 2024. Mereka check in di waktu tersebut.
Tampak di CCTV wajah Rini sedang bimbang di depan kamar 212, sementara si pria sudah masuk ke kamar. Rini terdiam tak melangkah masuk di depan pintu kamar yang terbuka itu. Lalu, sejenak kemudian ia masuk dan kamar ditutup.
Setelah itu, Rini tidak pernah keluar dari kamar 212. Sedangkan si pria keluar dari kamar pukul 18.39 WIB di hari itu juga. Pria tersebut menyeret tas hitam besar.
Sampai di sini simpul penyelidikan terang benderang. Koper hitam besar itulah yang ditemukan warga di Cikarang. Koper berisi mayat Rini yang masih mengenakan jilbab. Mayat itu ditekuk meringkuk seperti posisi janin dalam kandungan. Jelas sudah, pria penyeret koper hitam di hotel itulah tersangka.
Tim polisi bergerak cepat melacak identitas pria tersebut. Baru saja polisi mengonfirmasi ke PT Kobe, sudah langsung diketahui identitas pria tersebut: Ahmad Arif Ridwan Newloh. Posisi auditor di kantor pusat Kobe di Tangerang.
Dilacak keberadaan Arif pada Rabu pagi, 24 April 2024. Ternyata ia sedang ditugaskan ke kantor cabang Bandung. Maka, klop. Itulah tersangka pembunuhnya.
Kini konsentrasi polisi fokus pada Arif. Diketahui, Arif baru saja menikahi Ade Lista Putri, 27, pada 10 Maret 2024 di Palembang. Rencananya, mereka menggelar resepsi nikah di Gedung Pertemuan Muhammadiyah Palembang pada Minggu, 5 Mei 2024.
Ade Lista ternyata karyawati PT Kobe juga, cabang Palembang. Namun, Ade dan korban Rini tidak saling kenal.
Ade menerima uang Rp 29 juta dari Arif. Kata Arif, buat biaya resepsi pernikahan. Uang itu ternyata hasil colongan Arif dari korban Rini yang pegang uang Rp 43 juta.
Ade sudah mengembalikan Rp 29 juta itu ke polisi. Dia mengatakan: ”Biaya resepsi sudah kami bayar DP-nya dari hasil tabungan kami. Sisanya juga akan kami bayar dari tabungan kami. Saya tidak minta tambahan uang ke suami (tersangka Arif) soal ini. Karena diberi, ya saya terima. Tapi, kini sudah saya kembalikan ke polisi.”
Pernyataan Ade itu dibenarkan polisi, bahwa Rp 29 juta sudah disita polisi sebagai barang bukti pembunuhan dan perampokan.
Saat Arif digerebek polisi di rumah Ade Lista di Palembang, tentu Ade sangat kaget. Bahkan syok. Arif pun awalnya pura-pura bego, menyangkal tudingan polisi. Namun, setelah dikonfrontasi dengan bukti-bukti rekeman CCTV, ia pun lemas.
Arif kemudian mengakui membunuh Rini. Bahkan, ia mengaku, sebelum membunuh, ia menyetubuhi Rini. Selesai persetubuhan, Rini minta tanggung jawab. Lalu, Arif marah, membenturkan kepala Rini ke tembok. Kemudian, mencekiknya sampai mati.
Dari kronologi itu jelas, Arif mendapatkan pelayanan seks dari Rini yang berproses cerai, sekaligus uang Rp 43 juta, untuk biaya akad nikah dengan Ade. (*)