HARIAN DISWAY - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menerapkan moratorium atau penundaan untuk penerimaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Keputusan ini merupakan tindak lanjut Kemenhub buntut penganiayaan di STIP Jakarta yang menewaskan seorang taruna, Putu Satria Ananta Rustika.
“Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan,” ujar Menhub Budi Karya kepada awak media saat kunjungi rumah duka korban di Kabupaten Klungkung, Bali pada Kamis, 9 Mei 2024.
BACA JUGA:Buntut Kasus Kekerasan di STIP Jakarta, Menhub Hapus Atribut Pangkat Senior Junior
Dengan demikian, Kemenhub akan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya yang juga berada di bawah naungan Kemenhub.
Selanjutnya, tutur Menhub Budi Karya, pihaknya bakal melakukan pembenahan untuk memutus mata rantai kekerasan antartaruna.
“Melarang berbagai aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan,” tuturnya.
Upaya dilakukan mulai dari mengurangi interaksi fisik, menerapkan laporan berbasis digital, meningkatkan kualitas pengasuh taruna, hingga memisahkan interaksi taruna antar angkatan.
Nantinya, pembenahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
"Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kementerian Perhubungan," imbuhnya.
BACA JUGA:Penyeroyok Santri di Kediri Ternyata Alami Kekerasan Fisik Sejak Kecil
Pada momen yang sama, Menhub Budi Karya juga sampaikan belasungkawa serta permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa kekerasan yang terjadi.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di STIP Jakarta. Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan,” ucapnya. (*)