MEDAN, HARIAN DISWAY – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus bergerak dalam mengoptimalkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional.
Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., menegaskan perbedaan mendasar antara Pendidikan Pancasila dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegraan (PPKN) yang pernah ada sebelumnya.
“Pada penerapan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila, muatannya terdiri dari 30% materi kognitif dan 70% praktik,” jelas Prof Yudian saat menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Penguatan Jaringan Pendidikan Pancasila Melalui Penggunaan Buku Teks Utama Pancasila di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 Mei 2024.
Pendidikan Pancasila kini dinyatakan sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan.
Hal itu bertujuan untuk pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dengan demikian, implementasi BTU Pendidikan Pancasila yang menitikberatkan pada penerapan Pancasila dalam tindakan diharapkan dapat memperkuat para pelajar dalam aspek pengetahuan, keyakinan, dan habituasi,” papar Prof. Yudian.
BACA JUGA:BPIP Gelar Workshop Four Your Pancasila untuk Content Creator di Malang
BACA JUGA:Sosialisasi Ideologi Memerlukan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk memaksimalkan pengimplementasian BTU Pendidikan Pancasila di setiap jenjang satuan pendidikan di Indonesia.
Apresiasi dan Dukungan dari Sumatera Utara
Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir. Suherman, M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, yang melibatkan tenaga pendidik di lingkungan Sumatera Utara.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini,” ujar beliau.
Menurut Ir. Suherman, Pendidikan Pancasila sangatlah diperlukan untuk memperkuat ideologi negara, serta mengembangkan pengetahuan, pengalaman, dan strategi pembelajaran yang efektif.
Beliau pun menekankan bahwa Sumatera Utara adalah provinsi yang kaya akan keberagaman budaya, agama, dan suku.
Keberagaman ini merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dipelihara bersama melalui Pendidikan Pancasila.