Pemulihan Nama Baik Bung Karno, BPIP Gelar FGD untuk Pelurusan Sejarah

Pemulihan Nama Baik Bung Karno, BPIP Gelar FGD untuk Pelurusan Sejarah

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi Asmin dalam pidatonya di acara diskusi BPIP, di Kantor LPP RRI Jakarta, Selasa 19 November 2024.-Disway.id/Fandi Permana-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) atau Focus Group Discussion (FGD) pada 19 November 2024 di Auditorium RRI, Jakarta.

Diskusi itu membahas tindak lanjut dari tidak berlakunya TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 terkait pemulihan nama baik Dr. (H.C) Ir. Sukarno, Tokoh Proklamator Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Acara dibuka oleh Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, MA, Ph.D., dan dihadiri oleh Ketua MPR RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi, Hentoro Cahyono, S.H., M.H.

Sebagai narasumber, hadir juga: Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D., Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H., Dr. Ahmad Basarah, S.H., M.H., Prof. Asvi Warman Adam, dan Airlangga Pribadi Kusman, S.IP., M.Si., Ph.D.

BACA JUGA:BPIP Pastikan Paskibraka Siap Berangkat ke Ibu Kota Nusantara

BACA JUGA:Staf Khusus BPIP: Mari Keluar dari Mentalitas Manusia Jajahan

Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari surat MPR-RI yang menegaskan secara yuridis bahwa tuduhan terhadap Presiden Soekarno yang dianggap terlibat dalam G-30-S/PKI pada tahun 1965 dinyatakan tidak berlaku, berdasarkan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003.

Prof. Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen BPIP untuk mendukung inisiatif MPR RI dalam menyosialisasikan tidak berlakunya TAP MPRS tersebut kepada masyarakat, serta mengawal pemulihan nama baik dan hak-hak konstitusional Dr. Sukarno.

Meskipun TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 sudah tidak berlaku sejak 2003, masih ada pemahaman yang keliru di masyarakat mengenai sejarah Dr. Sukarno.

Kepala BPIP menegaskan pentingnya pelurusan sejarah dan pemulihan hak-hak konstitusional bagi Dr. Sukarno dan keluarganya.

BACA JUGA:BPIP Apresiasi Dukungan Bank Mandiri untuk Paskibraka 2024

BACA JUGA:BPIP: Harapan Terhadap Prabowo untuk Berantas Mafia Pertambangan dan Sawit

Dr. (H.C.) Ir. Sukarno adalah proklamator kemerdekaan Indonesia dan presiden pertama Republik Indonesia.

Ia juga dikenal sebagai penggali Pancasila yang menjadi dasar negara. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Sukarno menyampaikan prinsip-prinsip Pancasila yang hingga kini tetap relevan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: