HARIAN DISWAY - Wakil Presiden Iran Mohammad Mokhber diangkat sebagai presiden.RI usai musibah kecelakaan yang merenggut nyawa Presiden Iran Ebrahim Raisi.
Musibah tersebut terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024. Helikopter yang ditumpangi Presiden Raisi hilang kontak di Pengunungan Dizmar, Provinsi Azerbaijan Timur.
Jenazah Raisi ditemukan dekat puing2 helikopter oleh tim penyelamat pada Senin, 20 Mei 2024.
Pasal 131 Konstitusi Republik Islam Iran menyebutkan, apabila Presiden meninggal dunia saat menjabat maka tugasnya akan diambil alih oleh Wakil Presiden Pertama, dengan konfirmasi dari Pemimpin Tertinggi Iran.
Dengan demikian, Mokhber akan mengambil alih tugas Raisi menjadi Presiden Iran untuk sementara.
BACA JUGA:Presiden Iran Alami Kecelakaan Helikopter, Diduga Akibat Cuaca Buruk di Perbatasan Azerbaijan-Iran
BACA JUGA:Presiden Iran Ebrahim Raisi Dinyatakan Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Helikopter
Sebagai presiden sementara, Mokhber menjadi bagian dari tiga dewan, bersama dengan ketua parlemen dan kepala kehakiman Iran.
Selanjutnya, ketua parlemen dan kepala kehakiman Iran akan menyelenggarakan pemilihan presiden baru dalam kurun waktu 50 hari ke depan, terhitung sejak hari kematian Ebrahim Raisi.
Sebelumnya, peristiwa helikopter yang ditumpangi Ebrahim Raisi jatuh di pegunungan Provinsi Azerbaijan Timur, telah dikabarkan oleh media internasional sejak Minggu, 19 Mei 2024.
Dalam peristiwa tersebut, Menteri Luar Negeri Iran Amir-Abdollahian beserta seluruh penumpang lainnya juga dinyatakan tewas.(*)
Penulis: Isro Nur Siti Khotidjah, Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, peserta Magang MBKM di Harian Disway.