HARIAN DISWAY - Israel dan Hamas kompak menyatakan keberatan atas perintah penangkapan pimpinan mereka oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Pernyataan perintah penangkapan itu disampaikan oleh Jaksa ICC Kharim Khan pada senin, 20 Mei 2024.
Khan membeberkan sederet tuduhan pada kedua belah pihak atas beberapa kejahatan perang yang diduga dilakukan.
Merespon pernyataan Khan, kelompok Hamas mengutarakan keberatannya atas hal tersebut. Kelompok Hamas mengatakan pihaknya "sangat mengutuk" langkah yang diambil ICC tersebut.
Serupa dengan Hamas, Israel juga menolak permintaan Jaksa Khan tersebut. Pihak Israel mengecam perintah itu sebagai suatu bentuk “aib sejarah”.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh Khan telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam ICC.
Dikutip dari AFP, Netanyahu menegaskan menolak tuntutan jaksa Den Haag.
“Terlepas dari fitnah darah yang telah dilontarkan Khan, Israel akan terus mengobarkan perang ini dengan kepatuhan penuh terhadap hukum internasional,” sambung Netanyahu.
tentara Israel yang beroperasi di Jalur Gaza, dirilis pada 21 Mei 2024--Israel Army/AFP
BACA JUGA:Perluas Daerah Penyerangan di Rafah, Netanyahu Tak Akan Berhenti Sampai Hamas Habis
Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, yang juga mendapatkan perintah penangkapan, menggambarkan keputusan ICC sebagai langkah tercela.
"Upaya yang dilakukan oleh jaksa ICC, Karim Khan, untuk membalikkan keadaan tidak akan berhasil -- kesamaan yang ia buat antara organisasi teroris Hamas dan Negara Israel sangat tercela," kata Gallant.
Tak ingin tinggal diam, Presiden Amerika Joe Biden turut membela sekutu terbesarnya. Biden mengecam perintah Jaksa Khan sebagai sesuatu yang keterlaluan.
BACA JUGA:Bentrok Dengan Biden, DPR AS Ajukan RUU Untuk Pasok Senjata Perang ke Israel