BACA JUGA:Polri Tangkap 1.158 Tersangka Kasus Judi Online, Rata-Rata Ingin Kaya Secara Instan
"Sesusai arahan Bapak Presiden, Satgas judi online akan dibentuk dengan ketua Menkopolhukam, ketua bidang pencegahan Menkominfo, dan ketua bidang penindakan adalah Kapolri," jelas Budi.
Satgas inilah yang nantinya diharapkan dapat menangani dan memberantas aktivitas judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Terutama untuk konten judi online yang menyusup ke dalam situs resmi pemerintahan dan pendidikan. (Jessica Laurent)