SURABAYA, HARIAN DISWAY - Bermula saling tantang di sosial media. Sekelompok masyarakat mengatasnamakan Bonek --suporter Persebaya Surabaya-- kepancing emosi. Mereka lalu mencari keberadaan Bobotoh --suporter Persib Bandung-- di Kota Pahlawan.
Ini karena mereka tahu, Jumat 31 Mei 2024, suporter Persib Bandung akan menuju Bangkalan dan melintasi Surabaya. Mereka ke Bangkalan nonton pertandingan final antara Madura United vs Persib Bandung, di stadion Gelora Bangkalan.
“Mereka (Bonek) melakukan sweeping terhadap kendaraan roda empat yang melintas di Suramadu yang melintas dari Pulau Madura ke Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA: Cerita Bobotoh Sebelum Diserang di Suramadu: Singgah ke Basecamp Bonek Sampai Hendak Dikawal
Pot bunga di pinggir jalan Kedung Cowek dihancurkan sekelompok penggemar sepak bola ini. Termasuk rambu lalu lintas yang semuanya milik Pemkot Surabaya dihancurkan. Itu semua dilakukan untuk menutup akses di jalan tersebut. Sehingga mereka dengan mudah melakukan sweeping.
“Polisi yang berjaga sudah mengimbau agar mereka menghentikan tindakan itu. Serta membubarkan diri. Tetapi, imbauan itu tidak diindahkan. Justru mereka melawan petugas polisi yang sedang bertugas,” jelasnya.
Anggota superter sepak bola ini malah melemparkan batu dan kayu ke arah petugas yang mencoba membubarkan massa tersebut. Akibat tindakan itu, beberapa kendaraan milik masyarakat dan kendaraan dinas Polri rusak.
BACA JUGA: Suramadu Mencekam! Massa Hadang Suporter Persib Sepulang Away di Final Liga 1
“Kendaraan masyarakat yang rusak yang berhasil kita data adalah satu unit minibus dan satu unit Avanza mengalami kerusakan. Itu akibat lemparan batu yang dilakukan suporter ,” ungkapnya.
Dalam kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti di antaranya: serpihan pecahan kaca mobil, batu, balok, satu unit mobil dinas Polri, lima lembar surat perintah Kapolrestabes Surabaya, dan satu kepingan CD berisi rekaman video peristiwa.
Dari kejadian tersebut, awalnya polisi mengamankan 34 orang. Tetapi, hanya 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Ada 11 orang anak di bawah umur atau anak berkonflik dengan hukum. Mereka langsung kami serahkan ke Bapas kelas I Surabaya,” bebernya.
BACA JUGA: Bonek Terlibat Friksi dengan Bobotoh di Pasar Turi, Sinyo Devara: Jangan Terprovokasi!
Terkait pemilik akun yang menjadi provokator terjadinya konflik antar dua kubu suporter sepak bola ini, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan. “Kami masih melakukan pengembangan. Yang jelas, kasus ini tidak berhenti sampai sini saja,” tegasnya.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Surabaya Rika Aprianti mengatakan, undang-undang nomor 11/2012 tentang sistem peradilan pidana anak menjelaskan, anak di bawah umur yang berkonflik dengan hukum, wajib didampingi pembimbing pemasyarakatan.
“Jadi pembimbing kemasyarakatan (PK) kami, akan mendampingi ABH dalam kasus ini sampai pada putusan terakhir. Tentunya nanti ada beberapa pendampingan yang kami berikan kepada ABH. Kami akan memberikan rekomendasi yang terbaik,” terangnya. (*)