Per Selasa, 4 Juni 2024, proses naturalisasi Calvin Verdonk sudah disetujui oleh sidang paripurna DPR RI.
Selanjutnya, masih ada dua tahapan lagi agar Calvin Verdonk bisa segera menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dua langkah yang dimaksud adalah turunnya surat keputusan Presiden dan sumpah WNI. Barulah Calvin Verdonk sudah sah menjadi WNI.
BACA JUGA:PSSI Naturalisasi 9 Pemain di Era STY, Mau Tambah Tiga Lagi?
"Ya pastinya ini dari proses DPR di Paripurna, akan dilaksanakan pengambilan sumpah," kata Menpora RI, Dito Ariotedjo kepada media, 4 Juni 2024.
"Kita juga berharap nanti bisa mengejar untuk pertandingan Irak dan Filipina," lanjut Dito.
"Potensinya sangar mungkin dan ini kita akan kerja bersama seluruhnya untyk memastikan hal tersebut. Saya rasa semua persiapan sudah maksimal," tutup pria berusia 33 tahun tersebut.
Mari kita doakan bersama agar proses naturalisasi Calvin Verdonk dapat berjalan lancar dan cepat. Dan semoga juga Calvin Verdonk bisa diturunkan saar Indonesia melawan Filipina. (*)