Pemerintah Siapkan Rp 9 Triliun untuk Bansos Beras, Perhatikan Data Penerima

Senin 10-06-2024,19:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun, untuk kelanjutan bantuan Sosial (Bansos) beras 10 kilogram, bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Menurut Bapanas, tambahan anggaran itu untuk beberapa program antara lain adalah Bansos beras selama 6 bulan sebesar Rp 16,68 triliun, bantuan ayam dan telur selama 6 bulan Rp 834,1 miliar. 

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, keputusan kelanjutan Bansos beras 10 kilogram untuk tahap tiga sudah ditetapkan Presiden Jokowi yang akan berlanjut pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Dia menuturkan bahwa Bansos beras tersebut juga tidak penuh sebanyak 12 bulan, lantaran menyesuaikan dengan APBN.

BACA JUGA:Putusan Sidang MK: Motif Politik dalam Penyaluran Bansos Tidak Terbukti

BACA JUGA:Sri Mulyani: Tak Ada Perubahan Signifikan dalam Anggaran Bansos

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," ucap Arief dalam keterangan resminya pada Jumat, 7 Juni 2024.

Sementara itu, menurut Senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, jumlah tersebut akan lebih dari cukup untuk terus menyokong perekonomian 22 juta keluarga penerima manfaat.

"Saya kira tergantung rata-rata. Cadangan beras itu kan 1,2 juta ton, kalo semua dibagikan terus ternyata ini pembagiannya temporary dan jumlahnya ternyata terbatas ya masih cukup lah sekitar sepanjang tahun," ujar Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Senin, 10 Juni 2024.

Namun, Tauhid menambahkan, Pemerintah juga harus memperhatikan permasalahan inclusion dan exclusion error dalam pembagian bantuan pangan beras ini.

BACA JUGA:Faisal Basri Sebut Nama Tiga Menteri yang Terlibat Politisasi Bansos

BACA JUGA:Julis Ibrani Mengenang Pemilu 2024: Pesta Medsos dan Bansos

Hal ini dikarenakan masih ada masyarakat yang seharusnya ber-hak untuk menerima bantuan pangan namun belum masuk ke data penerima bantuan pangan.

Untuk inilah, Tauhid juga menilai bahwa sasaran pembagian bantuan pangan juga tidak perlu untuk diperluas. "Menurut saya sih nggak perlu diperluas sasarannya. Cuma, kita masih ada masalah inclusion dan exclusion error dari data, artinya banyak masyarakat miskin yang berhak tapi belum masuk dan ada yang tidak berhak tapi malah masuk dalam data. Problemnya ya disitu, jadi gak perlu diperluas," kata Tauhid. (*)

 

Kategori :