KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Senin 10-06-2024,18:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para petinggi terkait tindak pidana korupsi dalam transaksi Jual Beli Gas, PT. Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE) tahun 2017-2021. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024," kata tim juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Senin, 10 Juni 2024. 

Ada pun nama-nama tersebut yaitu Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy, Arso Sadewo; Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN), Bagas; Direktur Infrastruktur & Teknologi Tahun 2016.

Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tahun 2019, Dilo Seno Widagdo; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. PGN Tbk (2021 sampai sekarang), Fadjar Harianto Widodo. 

BACA JUGA:Praperadilan Muhdlor Ditolak, KPK Cari Bukti Tambahan

BACA JUGA:Ini Permintaan KPK ke Hakim PN Jaksel pada Praperadilan Gus Muhdlor

Kemudian, Direktur Utama PT. ISARGAS sejak tahun 2011 sampai sekarang & Komisaris PT. IAE sejak tahun 2006 sampai Sekarang, Iswan Ibrahim; Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara tahun 2017 - 2018/Direktur Utama PT Sucofindo tahun 2023 sampai sekarang, Jobi Triananda Hasjim.

Lalu, Department Head Gas Supply Division PT. PERUSAHAAN GAS NEGARA sejak tahun 2017 sampai 2020, Octavianus Lede Mude Ragawino; Division Head, Government Community Relations, Pjs. Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN), Sunanto. 

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PT PGN yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

Kasus ini juga sudah masuk ke dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Kemudian kasus dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara. (*)

 

Kategori :