Indonesia darurat judi online. Pemerintah segera memberantas. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada pers Rabu, 12 Juni 2024, mengatakan, ”Kami menunggu keppres pelaksanaan Satgas Judi Online, mungkin dikeluarkan pekan ini. Lalu, kami bekerja.”
NGEGAS, pemberantasannya. Gas pol. Rincian tahapan pekerjaan sudah disiapkan. Tinggal menunggu keppres. Hadi mengatakan, ”Pemberantasan judi online sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis.”
Sebenarnya selama ini pemerintah sudah mencegah, tapi belum pemberantasan habis-habisan. Hadi menjelaskan, Kemenkominfo telah menghapus berbagai situs hingga memblokir 50 ribu rekening terkait judi online.
BACA JUGA: Judi Online Makan Korban, DPR MInta Menkominfo Ambil Langkah Tegas
BACA JUGA: Belasan Ribu Website Lembaga Pemerintah dan Pendidikan Tayangkan Konten Judi Online
Hadi: ”Kemenkominfo sudah men-take down akun-akun yang memang masuk judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah bekerja. Kemudian, kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK, sudah ngeblok 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media.”
Presiden Joko Widodo membentuk satgas menekan jumlah transaksi judi online. Ini sudah darurat. Dalam tiga bulan pertama 2024, kata Jokowi, ada transaksi judi online senilai hampir Rp 100 triliun.
Angka itu diperinci Menkominfo Budi Arie dalam keterangan pers seusai rapat Rabu, 22 Mei 2024. Dikatakan begini:
”Per kuartal pertama 2024 saja, hampir Rp 100 triliun nilainya. Memang meresahkan. Jadi, satgas ini juga alat ukurnya adalah nilai transaksi judi online sesuai data PPATK itu.”
BACA JUGA: Judi Online Makin Menjamur, Pemerintah Promosi hingga Blokir Rekening dan E-Wallet
BACA JUGA: Rekayasa di Judi Online
Budi Arie mengatakan, dalam jangka pendek ada tiga tugas khusus dari Jokowi. Pertama, melakukan gebrakan pemberantasan judi online. Kedua, memutus ekosistem judi online. Ketiga, memberantas semua isi ekosistem judi online.
Satgas Pemberantasan Judi Online akan dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua. Menkominfo sebagai ketua bidang pencegahan dan Kapolri Listyo Sigit sebagai ketua penindakan.
Salah satu contoh parahnya judi online. Berdasar catatan Pengadilan Agama (PA) Cianjur, ada ratusan pasangan suami istri bercerai gegara judi online dalam tahun ini.
BACA JUGA: Polri Tangkap 1.158 Tersangka Kasus Judi Online, Rata-Rata Ingin Kaya Secara Instan