Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya Dikonversi Listrik Sistem Sewa, Cak Eri: Lebih Murah

Selasa 18-06-2024,18:18 WIB
Reporter : Wulan Yanuarwati
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kendaraan dinas operasional Pemkot Surabaya segera diganti menjadi kendaraan berbasis listrik. Direncanakan sistem sewa karena dinilai lebih murah. Di sisi lain, ini adalah upaya untuk menjaga lingkungan.

Total kendaraan dinas yang akan diganti rencananya ada sekitar 70 unit. Sedangkan anggaran yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan tahun 2024 sekitar Rp 6 miliar.

Wali Kota Surabaya Cahyadi menilai biaya sistem sewa kendaraan lebih murah daripada membeli kendaraan baru. Misalnya ia mencontohkan jika pembelian kendaraan mobil baru dan perawatan dilakukan sendiri maka diestimasikan jauh lebih mahal. 

BACA JUGA:Menhub Dorong Swasta Untuk Terlibat Dalam Percepatan Adopsi Kendaraan Listrik Komersial di Indonesia

"Makanya kita kemarin menyampaikan, wis didol kabeh ae (dijual saja semua) kita lakukan sewa mobil,” ujar Cak Eri, Selasa, 18 Juni 2024.

Rencananya, kendaraan dinas operasional yang akan diganti ialah yang digunakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat. Menurutnya, setelah dilakukan penghitungan secara rinci maka pengadaan kendaraan dengan sistem sewa jauh lebih murah.

Apabila ada yang menyewakan kendaraan listrik dengan harga murah, ia tak segan memutuskan akan menggunakan kendaraan listrik.

BACA JUGA:Kembangkan Mobil Listrik Sancaka Generasi Dua, Untag Surabaya Tuangkan Berbagai Inovasi Baru

“Kalau nanti insyaallah lebih murah atau sama, saya akan pakai mobil listrik nanti. Jadi mobil dinas kita ganti semuanya,” ujar Cak Eri.

Hal lain yang perlu dilakukan sebelum melakukan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan ialah kesiapan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pemkot Surabaya akan melakukan koordinasi dengan PLN.

“Nanti ada di Balai Kota, dan tempat-tempat tertentu yang sudah kita kerjasamakan dengan PLN. Kemarin sudah saya usulkan titik-titiknya,” ujarnya. 

Selanjutnya lelang kendaraan dinas dan operasional yang usianya sudah lebih dari 7 tahun akan dilakukan. Lelang melalui website Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) di http://lelang.go.id. (*)

BACA JUGA:GIIAS Surabaya 2023 Pecah Rekor: Mobil Listrik Makin Diminati

Kategori :