Indonesia Darurat Judi Online: Ada Yang Ingin Cepat Kaya, Sekedar Hobi, Atau Benar-Benar Kecanduan

Selasa 18-06-2024,22:54 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Taufiqur Rahman

BACA JUGA:Judi Online Makan Korban, DPR MInta Menkominfo Ambil Langkah Tegas

Di sisi lain, kasus-kasus perjudian memang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Tak sedikit orang yang kecanduan dengan permainan terlarang itu. Bahkan, umumnya, mereka sudah punya sumber penghasilan tetap.

Misalnya, lelaki 28 tahun asal Surabaya yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi. Ia mengaku terpapar judi online lewat iklan di Instagram. “Awalnya iseng-iseng aja, deposit slot Rp 50 ribu, menang Rp 300 ribu. Malah keterusan sampai sekarang,” jelasnya saat dihubungi Harian Disway Minggu, 16 Juni 2024.

Ia bukan tak mengerti bahwa judi online itu menyusahkan ekonomi keluarganya, lebih banyak kalah ketimbang menang, bahkan juga merusak hubungan sosialnya. Terutama di lingkungan kerja.

Bapak satu anak itu pernah menghabiskan uang operasional dari kantor. Kala itu, ia sedang ditugaskan mengirim paket ke Bali. Uang yang seharusnya untuk kebutuhan dua hari, malah ludes tak sampai 24 jam untuk main judi online.

Akhirnya, ia pun berutang kepada beberapa teman kantornya. Selama dua tahun main judi online, sudah banyak barang yang ia gadaikan.

Mulai dari handphone, burung piaraan, hingga SIM. Tentu saja untuk mengisi deposito.

Sebetulnya, lelaki berambut cepak itu punya keinginan untuk berhenti. Setelah melihat satu kawan sesama sopir dijebloskan ke penjara. “Dia sampai mau menggelapkan truk perusahaan, tapi ketahuan. Saya takut kayak gitu,” tandasnya.

BACA JUGA:Belasan Ribu Website Lembaga Pemerintah dan Pendidikan Tayangkan Konten Judi Online

Kini, pemerintah tengah fokus memberantas judi online yang menggerogoti ekonomi masyarakat itu. Telah dibentuk Satgas Pemberantasan Judi Online (judol) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 21 Tahun 2024.

Namun, sejumlah pakar menilai satgas tersebut tak akan efektif.

“Karena memang penanganannya perlu inisiatif khusus, salah satunya memaksimalkan kerja koordinasi antar satu lembaga ke lainnya," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar, kemarin. 

Apalagi, katanya, ekosistem judi online di dalam negeri sudah kian subur. Melibatkan banyak aktor baik dari pemerintahan, platform digital hingga pihak lain yang berada di luar Indonesia.

Maka satgas ini harus memiliki target kinerja mulai dari jangka pendek, menengah hingga panjang. 

Dalam jangka pendek, harus segera memastikan penegakan hukum judi online dalam menyasar aktornya.

Termasuk membuka kerja sama dengan lembaga internasional. Mengingat banyak operator yang bermain judi online di luar negeri.

Kategori :