Kemenkum Jatim dan DPRD Serap Aspirasi Bawah, Bahas Perda Judi Online hingga Pinjol

Kemenkum Jatim dan DPRD Serap Aspirasi Bawah, Bahas Perda Judi Online hingga Pinjol

DPRD Jawa Timur berharap sinergi lebih erat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jatim dalam pembentukan perda.-Kemenkum Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – DPRD Jawa Timur berharap sinergi lebih erat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jatim dalam pembentukan perda. Khususnya agar aturan daerah tidak mandek karena ketiadaan payung hukum di tingkat nasional.

Ketua DPRD Jatim M Musyafak menegaskan aspirasi masyarakat kerap masuk lewat berbagai kanal, termasuk demonstrasi terkait pembahasan RKUHAP.

“Kami sudah mengumpulkan sejumlah tuntutan masyarakat yang akan disampaikan ke Kementerian Hukum.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dorong Perlindungan Merek dan Penyelesaian Sengketa Domain di Era Digital

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Pamerkan Kopi Hyang Argopuro dan Beras Sintanur Bondowoso di IPExpose 2025

Namun sering kali perda yang kami buat tidak memiliki aturan lebih tinggi yang memayungi, misalnya perda terkait judi online dan pinjaman online. Ke depan kami berharap Kanwil Kemenkum bisa lebih menyerap aspirasi dari bawah,” ujarnya.

Musyafak juga menekankan perlunya komunikasi yang lebih baik dalam strategi penegakan perda di lapangan, serta menyatakan kesiapannya untuk bersinergi bersama Kanwil Kemenkum Jatim sejak tahap perencanaan, harmonisasi, hingga finalisasi produk hukum daerah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyoroti rendahnya kepatuhan DPRD dan Pemda dalam mempublikasikan produk hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Perkuat Landasan Akademik, Lima Raperda Probolinggo Dimatangkan

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Sabet Dua Penghargaan Nasional, Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

“Saat BPK melakukan audit dan menanyakan dasar hukum, sering kali dokumennya tidak bisa diakses. Hal ini tentu berpengaruh pada akuntabilitas kinerja,” tegas Haris.

Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jatim untuk mendekatkan pelayanan harmonisasi produk hukum melalui lima Bakorwil di Jawa Timur.

Selain itu, Haris memaparkan program penguatan penegakan hukum berbasis keadilan restoratif melalui pengembangan paralegal desa, peacemaker, serta pos bantuan hukum (Posbakum).

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Beri Penyuluhan di MPLS SMAN 4 Surabaya, Ajak Siswa Wujudkan Sekolah Bebas Kekerasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: