Kemenkum Jatim Dorong Perlindungan Merek dan Penyelesaian Sengketa Domain di Era Digital

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jatim Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan bahwa isu merek dan nama domain kini menjadi perhatian serius pemerintah.-Humas Kemenkum Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menekankan pentingnya perlindungan merek dan penyelesaian sengketa nama domain di era digital.
Fokus itu disampaikan dalam seminar nasional bertajuk Transformasi Perlindungan Merek dan Penyelesaian Perselisihan Nama Domain di Era Digital yang digelar di Hotel Vasa Surabaya, Kamis, 14 Agustus 2025.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Pamerkan Kopi Hyang Argopuro dan Beras Sintanur Bondowoso di IPExpose 2025
BACA JUGA:Batik Gedog Tuban Selangkah Lagi Menuju Pengakuan Indikasi Geografis Nasional
Perkembangan pesat era digital menghadirkan peluang besar bagi pemilik merek, sekaligus risiko pelanggaran merek secara online.
Hal ini menjadi perhatian utama Kanwil Kemenkum Jatim, yang menekankan integrasi perlindungan merek dan keamanan nama domain untuk mengantisipasi ancaman seperti cybersquatting, typosquatting, dan domain hijacking.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jatim Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan bahwa isu merek dan nama domain kini menjadi perhatian serius pemerintah.
BACA JUGA:Susu Kambing Senduro segera Diakui sebagai Produk Indikasi Geografis Asli Lumajang
BACA JUGA:Kemenkum Dorong Pengusaha Bayar Royalti Musik, LMKN: Hak Pencipta Harus Dihargai!
Di tengah laju digitalisasi, pelaku usaha berpotensi dirugikan jika merek dan domain mereka disalahgunakan. Mulai dari UMKM hingga korporasi besar.
“Ancaman seperti cybersquatting, typosquatting, dan domain hijacking harus diantisipasi secara serius. Perlindungan merek harus sejalan dengan keamanan nama domain agar ekosistem digital kita tetap sehat dan kondusif,” tegas Raden Fadjar.
Dalam forum ini, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memaparkan perannya dalam menyelesaikan perselisihan nama domain sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Perkuat Landasan Akademik, Lima Raperda Probolinggo Dimatangkan
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Sabet Dua Penghargaan Nasional, Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: