Batik Gedog Tuban Selangkah Lagi Menuju Pengakuan Indikasi Geografis Nasional

Pemeriksaan substantif oleh Kemenkum Jatim berlangsung secara hybrid pada Selasa, 12 Agustus 2025.-Humas Kemenkum Jatim-
HARIAN DISWAY – Batik Tulis Tenun Gedog Tuban kini berada di ambang pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum.
Pemeriksaan substantif itu berlangsung secara hybrid pada Selasa, 12 Agustus 2025. Semuanya berjalan mulus dengan dukungan penuh pemerintah daerah, tim ahli, dan para pengerajin.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Perkuat Landasan Akademik, Lima Raperda Probolinggo Dimatangkan
Jika sertifikat ini terbit, Batik Gedog tak hanya mengukuhkan identitas budaya Tuban, tetapi juga berpotensi memperluas pasar hingga mancanegara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kemenkum Jatim) Haris Sukamto mengapresiasi sinergi antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Pemkab Tuban, dan Tim Ahli IG dalam menyiapkan dokumen permohonan.
“Kami berharap pemeriksaan ini minim catatan dan jika ada kekurangan, dapat segera dilengkapi,” ujarnya.
BACA JUGA:Susu Kambing Senduro segera Diakui sebagai Produk Indikasi Geografis Asli Lumajang
Haris menegaskan, pihaknya siap mengawal penyempurnaan dokumen hingga sertifikat resmi terbit, serta mendorong pelindungan IG lainnya seperti Kacang Tanah Tuban, Kain Lurik Tuban, dan Kentang Hitam Tuban.
Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menegaskan bahwa pengakuan IG tidak berhenti pada aspek legalitas semata.
Menurutnya, IG akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus menjaga keberlanjutan tradisi.
BACA JUGA:Kemenkum Dorong Pengusaha Bayar Royalti Musik, LMKN: Hak Pencipta Harus Dihargai!
“Kami siap mendampingi pengerajin dan memperluas pendaftaran IG lainnya dari Tuban,” ujarnya.
Pemeriksaan substantif ini menitikberatkan pada tiga aspek penting: mutu, kelengkapan dokumen, dan orisinalitas produk.
Hasil sementara menunjukkan proses berjalan lancar dan mendekati persyaratan akhir penerbitan sertifikat IG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: