Susu Kambing Senduro segera Diakui sebagai Produk Indikasi Geografis Asli Lumajang

Susu Kambing Senduro segera Diakui sebagai Produk Indikasi Geografis Asli Lumajang

Susu Kambing Senduro segera Diakui sebagai Produk Indikasi Geografis Asli Lumajang.-Humas Kemenkum Jatim-

LUMAJANG, HARIAN DISWAY – Proses perlindungan hukum terhadap Susu Kambing Senduro sebagai produk indikasi geografis (IG) khas Lumajang terus bergulir.

Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keaslian dan keunikan produk yang dihasilkan di Kecamatan Senduro dan Pasrujambe tersebut.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Sabet Dua Penghargaan Nasional, Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Verifikasi ini merupakan bagian penting dalam tahap pemeriksaan substantif permohonan IG, guna mencocokkan data dalam dokumen permohonan dengan kondisi nyata di lapangan.

Tim dari Kanwil Kemenkum Jatim yang dipimpin Staf Pelayanan Kekayaan Intelektual, Didik Prihantoro, melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang dan Asosiasi Pengembangan Susu Kambing Senduro sebagai pemohon.

BACA JUGA:Jendral, Maskot Kambing Senduro

“Kami melakukan observasi dan wawancara langsung ke sejumlah lokasi peternakan dan pengolahan susu kambing. Fokus kami adalah memastikan legalitas kelembagaan, praktik produksi, hingga faktor geografis dan manusia yang memengaruhi kualitas produk,” ujar Didik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Endra dan Ervin, yang mendukung teknis jalannya proses verifikasi.

BACA JUGA:Penjurian Lapangan Brawijaya Award (17): Terabas Lintasan Berkabut Ledokombo-Senduro

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses ini sampai Susu Kambing Senduro resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis.

“Ini bukan hanya soal pengakuan, tapi juga langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi produk lokal dan memperkuat daya saingnya di pasar global,” jelas Haris.

Setelah proses verifikasi ini, Susu Kambing Senduro diharapkan segera memperoleh status resmi sebagai produk IG. Artinya, produk ini akan memiliki perlindungan hukum dan identitas yang mengikat sebagai komoditas otentik khas Lumajang dan Jawa Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: