Kemenkum Jatim Beri Penyuluhan di MPLS SMAN 4 Surabaya, Ajak Siswa Wujudkan Sekolah Bebas Kekerasan

Kemenkum Jatim memberi penyuluhan kepada siswa SMAN 4 Surabaya saat momen MPLS, Kamis, 17 juli 2025.-Humas Kemenkum Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMAN 4 Surabaya dimanfaatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kemenkum Jatim) untuk menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini.
Dalam penyuluhan bertema Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bebas dari Bullying dan Tindak Kekerasan, para penyuluh mengajak siswa baru menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan fisik, verbal, maupun cyberbullying, Kamis, 17 Juli 2025.
BACA JUGA:Mustiqo Vitra Dipromosikan Jadi Kadiv P3H Kemenkum Bali, Diapresiasi sebagai Figur Berprestasi
Penyuluh Hukum Muda Wiwin Winarti menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang rentan terjadi di lingkungan sekolah.
Tak hanya sekadar tindakan tidak etis, kekerasan dan bullying juga memiliki konsekuensi hukum.
"Kami ingin siswa menyadari bahwa setiap tindakan, termasuk di ruang digital, memiliki dampak hukum. Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk tumbuh dan berkembang," ujar Wiwin.
BACA JUGA:Lapas Pamekasan Bangun PTSP, Diharapkan Jadi Role Model Reformasi Layanan
Hal senada disampaikan Penyuluh Hukum Muda Lusie Irawati. Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh warga sekolah untuk menjunjung budaya saling menghargai.
Sesi penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias, bahkan berani bertanya dan menyampaikan pendapat tentang pentingnya menciptakan suasana belajar yang sehat dan suportif.
Kegiatan itu merupakan bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan instansi pemerintah dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga sadar hukum.
Penyuluhan tersebut juga mendukung pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dengan penyuluhan ini, siswa diharapkan tidak hanya mengenal sekolah secara fisik, tetapi juga memahami nilai-nilai hukum dan sosial yang menopang ekosistem pendidikan yang aman, bermartabat, dan inklusif. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: