Layanan Keimigrasian Mulai Pulih Pasca Gangguan Siber Di Pusat Data Nasional 2

Minggu 23-06-2024,23:05 WIB
Reporter : Navara Darisya Salma
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pemerintah tengah berusaha memulihkan berbagai layanan akibat gangguan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Kementerian Kominfo menyatakan sejak mengalami gangguan pada 20 Juni 2024, sistem layanan keimigrasian telah berangsur pulih pada Minggu, 23 Juni 2024.

Selain layanan keimigrasian yang berangsur pulih, Kementerian Kominfo tengah berusaha memulihkan beberapa sistem layanan lainnya.

BACA JUGA:Kominfo Siap Blokir X dari Indonesia Jika …

Sejak terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kamis lalu, layanan Direktorat Jenderal Imigrasi terganggu.


Antrean pengecekan paspor mengular akibat layanan keimigrasian terganggu imbas Server Pusat Data Nasional (PDN) milik Kominfo Down, Kamis 20 Juni 2024-X/pputeuri-

Beberapa pakar siber telah menjelaskan bahwa gangguan ini merupakan gangguan siber. Sehingga terdapat kemungkinan kebocoran data dapat terjadi.

BACA JUGA:Judi Online Makan Korban, DPR MInta Menkominfo Ambil Langkah Tegas

Dalam pernyataan tertulis, Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan pemulihan layanan keimigrasian.

Sistem autogate dan counter yang sempat terganggu kini telah berfungsi pada pada pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.

BACA JUGA:Soal KPAI Desak Blokir Game Online, Ini Respon Menkominfo

Semuel juga menyatakan sistem layanan lain yang masih terganggu kini dalam tahap pemulihan dan pembentukan langkah mitigasi untuk mencegah dampak yang lebih buruk.


Antrean mengular di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang karena layanan pemeriksaan paspor terganggu akibat Server Keimigrasian yang tersimpan di Pusat Data Nasional (PDN) terganggu, Kamis 20 Juni 2024-X jesswjk-

Kementerian Kominfo terus mengupayakan pemulihan tersebut bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom, serta mitra lainnya.

BACA JUGA:Lanjutkan Pemberantasan Judi Online, Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten

Kategori :