Pengacara Hotman Paris Hutapea tetap mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016. Sementara itu, penyidikan tersangka Pegi Setiawan terus jalan. Berkas perkaranya baru dilimpahkan polisi ke kejaksaan.
KASUS ini terus digunjing masyarakat. Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga almarhumah Vina sudah dua kali ini mengusulkan agar Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta. Yang pertama pekan lalu, ditepis pihak istana. Kini diulang.
Mengapa perlu tim pencari fakta? Dikatakan Hotman melalui video yang diunggah di Instagram terverifikasi Kamis, 20 Juni 2024. Ada tiga yang menurutnya kini disoroti masyarakat atas kasus tersebut. Tiga itu, katanya, misterius, yang hanya bisa diungkap tim pencari fakta.
BACA JUGA: Menko Polhukam Singgung Integritas Kompolnas Menjaga Polri dalam Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA: Conflict of Interest di Pembunuhan Vina
Pertama, ”Apakah benar, ada keterlibatan keluarga bupati Cirebon? Periksa semua foto-foto dari anak bupati tersebut. Ada enggak yang mirip Pegi dan sebagainya,” katanya.
Kedua, apakah benar ada keterlibatan keluarga atau keturunan atau cucu oknum polisi senior? Hotman menyarankan tim pencari fakta yang dibentuk Presiden Jokowi nanti memeriksa keluarga oknum itu.
Ia mengakui, belum tentu keluarga bupati dan oknum polisi tersebut terlibat. Belum tentu mereka terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina serta Eky Cirebon. Namun, masyarakat kadung mencurigai mereka.
Hotman: ”Netizen sampai 90 persen menuduh yang begitu-begituan. Makanya, tim pencari fakta yang bukan dari kepolisian, meneliti, menganalisis semuanya, untuk menjawab semua tuduhan masyarakat ini.”
BACA JUGA: Kompolnas Pantau Intensif Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA: Kasus Vina dan Pegi Melebar
Ketiga, siapa dalang pembunuhan ini sebenarnya? Sewindu lewat sudah, tetapi kasus Vina Cirebon tak kunjung menemukan titik terang. Sudah disidik, disidang, para pelaku dihukum, tapi menimbulkan dugaan kuat bahwa kasus itu salah penanganan. Dan, kalau salah penanganan, tujuh pelaku yang kini menjalani hukuman penjara seumur hidup tentu bisa dianggap tidak bersalah.
Hotman: ”Kenapa BAP di tahun 2016 dengan BAP 2024 bertentangan satu sama lain? Kalau begini, nanti ada dua putusan pengadilan dengan dua fakta hukum yang berbeda.”
Diakhiri: ”Berarti something wrong. Dan, ini tidak bisa diatasi hanya dengan proses penyidikan biasa. Ini sudah harus tim pencari fakta. Percaya sama saya deh.”
BACA JUGA: LPSK: Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Plin-plan