Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah ditandatangani oleh Ditjen Imigrasi Silmy Karim (kanan) dan Kejaksaan RI Reda Manthovani menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. -Humas Kemenkumham RI-
Selain itu, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerjasama intelijen ini berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam penerbitan visa dan pengawasan orang asing. (*)