Melihat kondisi Israel yang terkejut atas kebebasannya, ketika melakukan konferensi pers setelah kebebasannya kemarin, Abu Salmiya menekankan bahwa ia dibebaskan melalui jalur resmi.
Dirinya menjelaskan bahwa meskipun sudah diseret ke meja pengadilan sebanyak tiga kali, namun tak ada satu pun tuduhan resmi yang dilayangkan padanya.
Dalam arti lain, Abu Salmiya menilai bahwa penahanan hingga pembebasannya itu hanya sebatas keperluan "politik" pihak penjajah.(*)