Polda Metro Jaya Bidik Kasus Lain Firli Bahuri

Rabu 03-07-2024,11:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY – Selain dugaan korupsi, eks ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga terlibat kasus kriminal lain. Ini dikatakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 3 Juli 2024.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dan menyidik kasus itu. Namun, dirinya belum menjelaskan perihal kasus apa yang menyangkut Firli Bahuri kembali. "Kita telah sampaikan tadi bahwa ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikan, itu tadi jawabannya," katanya kepada awak media, Rabu 3 Juli 2024.

Dikatakan kasus berbeda dengan perkara aquo pasal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 12 e atau 12 B atau pasal 11 juncto 65 KUHP.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya juga memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri tetap berjalan. "Kita jamin penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dengan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri akan secara profesional, transparan dan akuntabel, prosedural dan pasti tuntas insya Allah," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.

BACA JUGA:SYL Ngaku Setor Uang ke Firli, Polda Metro akan Kroscek

BACA JUGA:Pernyataan Terbaru Kapolri soal Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

"Penyidikan kasus itu dipastikannya akan dituntaskan," tegasnya.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya bicarakan soal perkembangan kasus Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri itu akan selesai pada waktunya. "Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat aja ke depan bagaimana," katanya kepada awak media.

Pihaknya memastikan kasus itu saat ini tengah tahap terakhir. "Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. kita sudah, tinggal fase terakhir," ujarnya. (*)

 

Kategori :