Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastinya sudah melaksanakan perintah Presiden Jokowi. Penyidikan dengan metode SCI.
Berkas perkara tersangka Pegi sudah dilimpahkan oleh pnyidik Polda Jabar kepada kejaksaan, tapi dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap. Kini penyidik berusaha melengkapi.
Di sini pihak Polda Jabar bertaruh keras. Kasus lama itu juga bergulir dalam tempo lama pada belakangan ini. Sudah dua bulan, sejak film berjudul Vina, Sebelum 7 Hari ditayangkan di bioskop-bioskop mulai 8 Mei 2024. Dua bulan berproses, timbul kontroversi terus-menerus di masyarakat.
Pertaruhan polisi bergantung pada hasil sidang praperadilan itu, kelak. Apakah permohonan pihak Pegi dikabulkan hakim atau tidak? Seandainya permohonan ditolak, perkara terus berlanjut. Seumpama sebaliknya, permohonan diterima, otomatis status tersangka Pegi gugur demi hukum. Dan, Pegi harus dibebaskan dari tahanan dan sangkaan. Kita tunggu saja. (*)