HARIAN DISWAY - Organisasi militan jaringan Asia Tenggara Jamaah Islamiyah (JI) resmi membubarkan diri pada hari Minggu, 30 Juni 2024.
Pernyataan tersebut dimuat dalam sebuah video yang berisi pengumuman hasil rapat (konferensi) para pimpinan JI saat berada di Kota Bogor.
Melepaskan prinsip yang dipegang sebelumnya, organisasi besutan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir ini mengaku akan kembali menjalankan komitmen sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan kesepakatan undang-undang yang berlaku.
Mereka juga menjamin bahwa mulai saat ini, lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan JI akan menerapkan kurikulum dan materi ajar baru dengan menjadikan ajaran ahlu sunnah wal jamaah sebagai acuan.
BACA JUGA:PBB Kutuk Serangan Teroris Bersenjata di Moskow
BACA JUGA:Tanggulangi Terorisme, Kemenko Polhukam Upayakan Sinergi Antar K/L Bisa Meningkat
Di dalam acara tersebut, terdapat 16 tokoh yang melakukan konferensi dengan satu orang tokoh yang membacakan hasil rapat.
Organisasi yang pernah menjadi sorotan pada aksi Bom Bali ini kemudian memberikan sejumlah pernyataan berikut terkait keputusan pembubarannya.
1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf (berlebihan dalam agama) dan merujuk kepada paham Ahlu Sunnah wal Jamaah (aswaja)
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri
Pernyataan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan majelis para senior beserta pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan JI.