PPDB SMPN Jalur Siluman: Muncul Dugaan Siswa Masuk Lewat Forkom LPMK

Senin 08-07-2024,11:49 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Mohamad Nur Khotib

Padahal, Dispendik Surabaya sudah membuat sistem baru. Yakni dengan memperkatat aturan PPDB.

Salah satunya, mempersyaratkan alamat rumah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK). Petugas mengecek langsung ke lapangan.

PPDB 2024 menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun sebelumnya. Selain itu, juga berpatok pada data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.

Harian Disway sudah meminta konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh. Namun, hingga berita ini ditulis, Yusuf belum memberi balasan. (*)

Kategori :