Alasannya karena Noa Leatomu belum memiliki paspor Indonesia.
Meskipun ia telah menunjukkan progres yang baik selama pemusatan latihan, status kewarganegaraan Noa yang masih Belanda menjadi hambatan utama. (*)
Artikel ini di tulis oleh Nanda Ulya Darojat, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, peserta Magang Reguler Harian Disway