Roti Aoka Disebut Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Klarifikasi PT IBF

Selasa 23-07-2024,15:04 WIB
Reporter : Navara Darisya Salma*)
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Jajanan roti bermerk Aoka disebut-sebut mengandung bahan pengawet berbahaya yakni Sodium Dehydroacetate.

Roti yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family (IBF) di Bandung itu, diisukan tidak berjamur meski telah lebih masa expired.

Zat Sodium Dehydroacetate di dalam roti Aoka ini merupakan bahan pengawet yang biasanya digunakan dalam produk kosmetik dan zat lain yang bersifat antimikroba. 

Sebanyak empat merek roti telah diuji di laboratorium perusahaan yang bergerak di bidang testing dan inspeksi, PT SGS Indonesia.  

BACA JUGA:Meskipun Ditarik dari Taiwan, BPOM RI Tegaskan Indomie Yang Beredar Aman Dikonsumsi

Empat merek yang diuji tersebut telah beredar di pasar dalam negeri sejak Agustus 2023 sampai Mei 2024.

Daftar merk tersebut antara lain SR, MR, RA, dan RO. Hasil uji lab menunjukkan, keempat sampel roti tersebut masing-masing mengandung salah satu zat yang dianggap bahaya, yakni Sodium Dehydroacetate.

Masing-masing dari roti merek RA dan RO mengandung zat Sodium Dehydrtoacetate sebanyak 235 miligram/kilogram dan 345 miligram/kilogram.

BACA JUGA:Lampaui Penggunaan Etilen Glikol Obat Sirup, BPOM Sanksi 6 Industri Farmasi 

PT IBF sebagai produsen roti Aoka tersebut mengklaim telah memiliki 16 produk yang telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Asep Nur Akhman Humas PT IBF mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui isu yang beredar di masyarakat tentang adanya zat berbahaya dalam kandungan roti yang mereka buat.

Asep menjelaskan bahwa dalam proses produksi roti Aoka, pihaknya tidak pernah menambahkan zat Sodium Dehydroacetate. 

BACA JUGA: BPOM Targetkan Izin Booster InaVac Terbit Besok

Klarifikasi ini, tambahnya sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa produk roti Aoka aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan tersebut.

Sebelumnya, PT SGS telah mengeluarkan surat bernomor nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 pada tanggal 15 Juli 2024 memberikan klarifikasi yang ditujukan kepada PT IBF bahwa PT SGS membantah dan menyatakan bahwa informasi hasil lab bukan berasal dari pihaknya.

Kategori :