Diputus Bebas, Ronald Tannur Senyum, Jaksa Pikir-Pikir

Rabu 24-07-2024,21:52 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

Dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban yang juga dipanggil Andini meninggal itu menguat setelah fakta pemeriksaan dan otopsi oleh tim dokter RSUD Dr Soetomo terhadap korban dibeberkan. Pada pemeriksaan luar ditemukan pelebaran pembuluh darah pada selaput lender kelopak mata dan selaput keras bola mata.

BACA JUGA:Berkas Perkara Ronald Tannur P21, Kasus Pembunuhan Perempuan di Blackhole KTV Segera Disidang

BACA JUGA:Tak Kunjung Disidangkan, Berkas Perkara Ronald Tannur Masih P-19

Kemudian luka lecet pada dada, perut, lengan atas kiri, tungkai atas kanan dan kiri, tungkai bawah kiri akibat kekerasan tumpul. Lalu, luka memar pada kepala, telinga kiri, leher, dada, perut, punggung, anggota gerak atas kanan, lengan atas kiri dan tungkai atas kiri akibat kekerasan tumpul.

Hasil autopsi juga menyatakan DSA mengalami luka memar pada bagian bawah paru kanan dan hati akibat kekerasan tumpul. luka robek pada hati akibat kekerasan tumpul, pendarahan pada rongga perut kurang lebih 1200 ml. 

Tapi hakim mengabaikan semua bukti tersebut. (*)

 

Kategori :