Tok! Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang, Muhadjir Effendy Jadi Ketua Pengelola

Minggu 28-07-2024,20:51 WIB
Reporter : Desi Nur Rachma*)
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi memutuskan siap mengelola usaha pertambangan yang ditawarkan pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Hal tersebut diputuskan dalam musyawarah yang digelar PP Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah Yogyakarta pada 27 hingga 28 Juli 2024. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam dan menerima masukan dari berbagai ahli, termasuk ahli pertambangan, ahli hukum, serta majelis dan lembaga di lingkungan Muhammadiyah.

BACA JUGA: Musyawarah Izin Tambang Muhammadiyah di Yogyakarta Diwarnai Aksi Demonstrasi Penolakan

Adapun yang ditunjuk sebagai ketua tim pengelola izin tambang ini adalah Menko PMK Sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy. 

Mu'ti menegaskan bahwa pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan dilakukan dengan prinsip-prinsip Islam, tata kelola yang profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial serta kelestarian alam.


Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti membacakan risalah keputusan Muhammadiyah menerima izin pengelolaan tambang di Universitas Aisyiyah, Minggu, 28 Juli 2024-Muhammadiyah Channel-

"Pengelolaan tambang harus sejalan dengan ajaran Islam dan konstitusi, serta melibatkan kalangan profesional dan masyarakat setempat," kata Mu'ti.

BACA JUGA:Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang, Suara Kader Internal Terbelah

Tim pengelola tambang Muhammadiyah akan terdiri dari berbagai ahli dan profesional, yakni:

1. Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D., sebagai sekretaris, dan anggota lainnya seperti,

2. Dr. Haji Anwar Abbas, M.M., M.Ag., 

3. Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D.,

4. Dr. Agung Danarto, M.Ag., 

5. Drs. Haji Ahmad Dahlan Rais, M.Hum., 

Kategori :