TAHUN ini genap 70 tahun perilisan Lima Prinsip Hidup Berdampingan secara Damai. Pada 28 Juni, konferensi peringatan 70 tahun perilisan Lima Prinsip Hidup Berdampingan secara Damai diadakan di Beijing, Tiongkok. Presiden Tiongkok Xi Jinping menghadiri konferensi peringatan tersebut dan menyampaikan pidato penting.
Dalam pidatonya beliau menjelaskan secara komprehensif kontribusi historis, konotasi spiritual, dan nilai kontemporer dari 5 prinsip tersebut. Dengan jelas presiden Tiongkok mengusulkan serangkaian inisiatif untuk mempromosikan Lima Prinsip Hidup Berdampingan secara Damai dalam situasi baru dan bersama-sama membangun komunitas senasib sepenanggungan umat manusia.
Dalam konferensi tersebut juga dikeluarkan "Deklarasi Beijing Konferensi Memperingati 70 Tahun Lima Prinsip Hidup Berdampingan secara Damai".
BACA JUGA:Perhelatan ICAS Ke-13 di Universitas Airlangga
BACA JUGA:Saat DPR Nilai Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik Brengsek
Membangun tatanan internasional yang setara, adil, dan rasional adalah aspirasi bersama sebagian besar negara dan masyarakat di dunia. Setelah berakhirnya Perang Dunia II, perjuangan pembebasan nasional di Asia, Afrika, dan Amerika Latin berkembang pesat. Negara-negara yang baru saja merdeka ini berkeinginan untuk menjaga kedaulatan nasional, mengembangkan perekonomian nasional, dan menjalin hubungan internasional yang setara.
Pada 1954, pemimpin Tiongkok untuk pertama kalinya secara utuh mengusulkan 5 prinsip, yaitu saling menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah, saling tidak melakukan agresi, saling tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain, setara dan saling menguntungkan, serta hidup berdampingan secara damai.
Juga memasukkan lima prinsip tersebut ke dalam Pernyataan Bersama Tiongkok-India dan Tiongkok-Myanmar. Pada 1955, dalam Konferensi Bandung diusulkan sepuluh prinsip penanganan hubungan antarnegara dan menganjurkan semangat Bandung yang meliputi persatuan, persahabatan, dan kerja sama.
Gerakan Non-Blok yang muncul pada 1960-an mengadopsi 5 prinsip sebagai pedomannya. Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional yang disetujui oleh sidang majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-25 pada 1970 dan Deklarasi Pembentukan Tata Ekonomi Internasional Baru yang disetujui oleh sidang Majelis Umum khusus PBB ke-6 pada tahun 1974, keduanya dengan jelas mengadopsi lima prinsip.
Selama 70 tahun ini, Lima Prinsip Hidup Berdampingan secara Damai telah mendalam di hati masyarakat dan dimasukkan dalam serangkaian dokumen internasional yang penting. Lima prinsip telah diakui secara luas dan diikuti oleh komunitas internasional, menjadi norma dasar hubungan internasional dan prinsip dasar hukum internasional yang terbuka, inklusif dan berlaku secara universal.
Dunia saat ini sedang mengalami perubahan besar yang belum pernah terjadi sebelumnya selama 100 tahun ini. Pola internasional sedang mengalami perubahan besar, perdamaian dan pembangunan dihadapkan dengan berbagai tantangan.
BACA JUGA:Sepur Lori Pabrik Gula (PG) Pagotan, Madiun
BACA JUGA:Urgensi Konfigurasi Ulang Strategi Menghadapi Pelemahan Rupiah
Dihadapkan pada isu utama "dunia seperti apa yang harus kita bangun dan bagaimana membangun dunia ini?" Tiongkok telah memberikan jawaban zaman, yaitu membangun komunitas senasib sepenanggungan umat manusia. Konsep ini sejalan dengan Lima Prinsip Hidup Berdampingan secara Damai. Keduanya berakar pada budaya tradisional Tiongkok yaitu bersikap baik terhadap tetangga, dapat dipercaya dan harmonis, serta rukun dengan semua bangsa. Ini menunjukkan tekad kuat Tiongkok untuk mengikuti jalan pembangunan damai dan merupakan warisan, pengembangan dan sublimasi berkelanjutan dari Lima Prinsip Hidup Berdampingan secara Damai dalam situasi baru. Serta mewujudkan harapan bersama masyarakat semua negara untuk membangun dunia yang lebih baik.
Berada di persimpangan jalan perdamaian atau perang, kemakmuran atau resesi, persatuan atau konfrontasi, dunia saat ini perlu lebih mempromosikan Lima Prinsip Hidup Berdampingan secara Damai dibandingkan sebelumnya, mengambil langkah menuju tujuan membangun komunitas senasib sepenanggungan umat manusia.