Diam-diam Mabes Polri mengusut kasus Vina Cirebon. ”Diselidiki dari nol,” ujar Toni R.M., pengacara Pegi Setiawan, kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024. Itu menandakan bahwa penyelidikan awal perkara tersebut diragukan pihak Mabes Polri. Kasus begini jarang terjadi.
BM (BlackBerry messenger) milik Vina, kata Toni, sudah dapat dibuka pihak Mabes Polri. Isinya kini sedang dipelajari. Jejak pembicaraan di situ menjadi langkah awal penyelidikan ulang.
Ketika kasus itu terjadi di Cirebon, Sabtu, 27 Agustus 2016, alat komunikasi yang ngetren di Indonesia adalah BBM. Semacam WhatsApp sekarang. Toni mengatakan, ia mengetahui hal tersebut dari penyidik Mabes Polri. Tepatnya pihak Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Saksi Mengakui Bohong, Kasus Vina Cirebon Ambyar
BACA JUGA: Kasus Vina Cirebon Mau Dibawa ke Mana?
Toni: ”Sepanjang Mabes Polri belum serius, belum menuntaskan penyidikan dari nol, dari hulu, maka kami yakini kasus ini belum terungkap. Tetapi, Mabes Polri kini kami tahu sedang menyelidiki kasus ini dari nol. Sebagai info, kami mendengar percakapan BBM tahun 2016 sudah bisa dibuka. Isi pembicaraan sedang dianalisis penyidik.”
Ditanya wartawan, apakah kasus itu sudah tidak ditangani Polda Jabar lagi? Toni menjawab begini:
”Menurut Pak Kabareskrim, sebenarnya masih ditangani Polda Jawa Barat. Tetapi, kami tahu dari rekan kami yang ada di Cirebon, bahwa ia seringkali didatangi orang Bareskrim Polri yang melakukan penyelidikan dari nol. Untuk memastikan, apakah ini kasus pembunuhan atau kecelakaan lalu lintas.”
Keterangan Toni itu juga menandakan bahwa perkembangan perkara tersebut menuju arah positif. Tidak mungkin dibiarkan berlarut tidak jelas seperti sekarang. Sementara itu, publik menunggu kejelasan.
BACA JUGA: Bolak-balik Vina Cirebon dan Ronald Tannur
BACA JUGA: Mayat Vina Cirebon Disoal Lagi
Disebut tidak jelas karena perkara tersebut sudah menimbulkan spekulasi liar. Di antaranya, muncul isu bahwa Muhammad Rizky Rudiana (Eky) sebenarnya masih hidup. Diisukan, kabar kematian Eky itu bohong.
Isu tersebut konyol. Mustahil. Kemustahilan itu muncul akibat perkaranya berlarut tidak jelas itu. Jika kondisi tersebut dibiarkan, bakal muncul kemustahilan baru lainnya.
Pun, isu konyol itu ditanggapi serius oleh Iptu Rudiana, ayah Eky yang kini menjabat kepala Polres Kapetakan, Cirebon. Tanggapan itu disampaikan dalam konferensi pers Rudiana bersama pengacara Hotman Paris yang kuasa hukum keluarga Vina di Cirebon, Selasa sore, 30 Juli 2024.
Rudiana: ”Soal Eky diisukan masih hidup, saya sumpah pocong mau. Sumpah apa pun mau. Artinya, yang meninggal itu anak saya.”