HARIAN DISWAY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan tegas terkait perlunya penghormatan terhadap keyakinan setiap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang mengenakan jilbab.
Hal itu disampaikan setelah munculnya perdebatan publik tentang petugas Paskibraka yang melepaskan jilbab saat prosesi pengukuhan di hadapan Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Sekretariat Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi meminta agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mencari solusi terbaik untuk memastikan keyakinan para peserta tetap dihormati.
BACA JUGA:BPIP Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Paskibraka dan Jilbab
BACA JUGA:BPIP Sebut Tak Ada Paksaan Lepas Jilbab untuk Paskibraka Putri
"Pak Presiden Jokowi menginginkan kita untuk benar-benar menghormati keyakinan para peserta. Itu adalah hal yang perlu dipikirkan secara serius," ujar Moeldoko kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 15 Agustus 2024.
Namun, Moeldoko enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kemungkinan Paskibraka diizinkan mengenakan hijab saat pelaksanaan Upacara Bendera pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI di IKN Nusantara.
“Oh, saya tidak terlibat di situ ya nanti kita mesti tergantung bagaimana BPIP. Ada pembinanya juga di situ, nanti pasti akan mencari solusi yang terbaik,” tandasnya.
Sebelumnya, BPIP menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan bagi anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab tersebut merupakan tindakan sukarela oleh para petugas, bukan atas perintah BPIP. Sehingga, tak ada sama sekali unsur pemaksaan.
BACA JUGA:Paskibraka Putri Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN, PPI Minta BPIP Beri Penjelasan
BACA JUGA:Heru Budi Pastikan Paskibraka Putri Tetap menggunakan Hijab Saat bertugas di IKN
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," ujarnya dalam keterangan pers di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi membantah terkait pemberitaan yang menyebut pihaknya meminta 18 paskibraka putri lepas jilbab saat pengukuhan di IKN.-dok disway-
Yudian menambahkan bahwa aturan mengenai pakaian, atribut, dan sikap tampang Paskibraka telah diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 dan ditegaskan kembali dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.