Paskibraka Putri Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN, PPI Minta BPIP Beri Penjelasan

Paskibraka Putri Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN, PPI Minta BPIP Beri Penjelasan

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia -disway.id/Sabrina Hutajulu-

HARIAN DISWAY - Presiden Jokowi baru saja mengukuhkan 76 pelajar yang tergabung dalam paskibraka 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa, 13 Agustus 2024.

Namun, ada yang tak biasa dari upacara tersebut. Ada 18 paskibraka putri yang sebelumnya diketahui mengenakan jilbab justru melepas jilbab mereka saat acara pengukuhan.

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) pun menyayangkannya. Ketua Umum PPI Gousta Feriza meminta meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program paskibraka segera mengklarifikasi. 

"Tentunya BPIP bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” jelas Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta.

BACA JUGA:BPIP Pastikan Kesiapan Calon Paskibraka Meningkat Jelang ke IKN

BACA JUGA:Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur

Menurutnya, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah. PPI Pusat pun menyatakan sikap untuk menolak tegas kebijakan yang melarang paskibraka putri berjilbab.

Ia berharap BPIP segera memberi penjelasan agar tidak menimbulkan kegaduhan publik. “Kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang,” terangnya. 

Gousta lantas meminta kepada semua paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya pada saat bertugas di Upacara Hari Kemerdekaan nanti. 

"Yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen PPI Irwan Indra menjelaskan bahwa kejadian seperti ini baru kali pertama terjadi sejak 2002. 

BACA JUGA:Persiapan 76 Anggota Paskibraka Yang Akan Bertugas di IKN: Jalani Karantina Sejak 12 Juli

BACA JUGA:Sunnu Wahyudi dan Livenia Evelyn Mewakili Kaltim Jadi Paskibraka Pertama di IKN

Artinya, selama 22 tahun belakangan tak ada masalah bagi paskibraka putri untuk mengenakan jilbab. Baik pada saat dikukuhkan maupun bertugas di Upacara Hari Kemerdekaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: