Ilustrasi kontrasepsi yang menjadi polemik dalam PP yang baru disahkan--Freepik
“Misalnya, pemberian alat kontrasepsi hanya bisa diberikan kepada siswa yang sudah menikah,” ungkapnya.
Ketiga, dialog antara pembuat kebijakan, tenaga medis, dan masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Hal itu diperlukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi kekhawatiran terkait moralitas tanpa mengabaikan pentingnya akses terhadap pelayanan kesehatan. (Mohamad Nur Khotib)