Contohnya, ada data yang hanya masuk di verifikasi administrasi dan tidak masuk di verifikasi faktual.
Akan tetapi, pengaturan website infopemilu masih mencampurkan kedua data tersebut. Jadi, sejumlah data ada yang statusnya sudah tidak relevan.
Sedangkan untuk urusan dari mana data tersebut berasal, KPU DKI tidak menyelidikinya lebih lanjut. Komisioner KPU DKI Dody Wijaya menyatakan bahwa mereka berperan sebagai pihak penerima atau end user dari data yang diserahkan paslon Dharma-Kun.
Mereka menyerahkan terkait keputusan lebih lanjut kepada Bawaslu.
"Kecuali nanti Bawaslu memberikan rekomendasi sejumlah data yang memang ternyata tidak memberikan dukungan dan itu disertai dengan bukti autentik tentu kami harus tidak lanjuti," terang Dody.
Pencatutan tersebut juga diduga tidak pandang bulu. Sejumlah warganet ada yang mengunggah cuitan di X bahwa NIK milik anggota keluarga mereka yang sudah wafat pun ikut dalam kasus pencatutan ini.
Salah satu unggahan warganet yang menjelaskan bahwa adanya pencatutan sepihak terhadap NIK salah satu anggota keluarganya yang sudah wafat untuk mendukung paslon Dharma-Kun di Pilkada Jakarta November 2024 mendatang.-Akun X @spppxx-
Penulis kondang Ahmad Fuadi dan aktor Fedi Nuril juga mengalami hal yang sama.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh penulis novel Ranah 3 Warna itu melalui kanal Instagram pribadinya, yakni @afuadi.
“Habis Jumatan ngobrol santai sama tetangga @fedinuril di selasar masjid. Dia bilang baru cek di website KPU, ternyata namanya dicatut sebagai pendukung calon gubernur independen untuk DKI Jakarta.
“Cek aja Bang, mungkin kena juga.” Fedi lalu membagi link untuk pengecekan,” tulis Ahmad di postingannya pada Jumat, 16 Agustus 2024.
“Dan benar, NIK dan KTP saya juga dicatut. Kacau betul. Saya tidak kenal calon independen ini dan tidak berminat juga mendukung. Repotnya, untuk menarik dukungan catutan ini harus melapor ke Kantor Bawaslu pula,” imbuh pria berkacamata tersebut.(*)
Artikel ini ditulis oleh Vrisca Sheilla, mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, peserta Magang Regular di Harian Disway.