Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI 19 Agustus: Sejarah, Tema dan Logo HUT ke-79

Senin 19-08-2024,10:00 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Retna Christa

HARIAN DISWAY - Setiap 19 Agustus, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Peringatan itu hanya berbeda sehari dengan peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia.

Pada 2024 ini, MA telah mencapai usia yang ke-79. Sama dengan usia Republik Indonesia. Lembaga yudikatif tersebut memang didirikan hanya dua hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Untuk memahami lebih jauh tentang peringatan HUT MA, berikut sejarah Mahkamah Agung beserta tema dan logo peringatan untuk tahun 2024.

BACA JUGA:Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus: Sejarah, Tema dan Logo Perigatan Tahun 2024

Sejarah Mahkamah Agung RI


Sejarah Mahkamah Agung Republik Indonesia. --Pengadilan Negeri Pontianak

Setiap 19 Agustus, Indonesia memperingati hari lahirnya Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Anda sudah tahu, MA adalah lembaga tinggi negara yang memiliki peran krusial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Bersama Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY), MA menjalankan kekuasaan kehakiman secara independen, bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.

MA memiliki yurisdiksi di berbagai bidang. Yakni peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, dan peradilan militer. Sebagai lembaga tertinggi, MA bertugas menjaga tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

BACA JUGA:Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Tunggu Mahkamah Agung Hingga Empat Tahun (22)

Sejarah Mahkamah Agung dapat ditelusuri hingga masa kolonial Belanda. Pada masa itu, pengaruh Belanda sangat kuat, termasuk dalam sistem peradilan di Indonesia.

Selama masa pemerintahan kolonial, dibentuklah Hooggerechtshof. Sebuah pengadilan tertinggi yang berkedudukan di Batavia (sekarang Jakarta). Yang wilayah hukumnya meliputi seluruh Hindia Belanda.

Hooggerechtshof terdiri dari seorang ketua, dua anggota, seorang pokrol jenderal, dua advokat jenderal, dan seorang panitera yang dibantu oleh beberapa panitera muda. Gubernur jenderal memiliki kewenangan untuk menambah anggota pengadilan jika diperlukan.

BACA JUGA:Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus: Sejarah, Makna Peringatan, Logo dan Tema HUT RI ke-79

Setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno melantik Mr Dr RSE Koesoemah Atmaja sebagai Ketua MA yang pertama. Tanggal itu kemudian diabadikan sebagai Hari Jadi Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan KMA/043/SK/VIII/1999.

Kategori :