Dilanjut: ”Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi berdedikasi dalam pekerjaan. Namun, almarhumah memiliki problem kesehatan yang dapat memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi almarhumah, kami tidak bisa menyampaikan detail.”
Uraian di atas menunjukkan ada dua kontradiksi. Pertama, ada atau tidak ada bullying. Kedua, korban bunuh diri atau lalai sehingga menyuntik bius diri sendiri.
Dari perspektif keluarga korban, beda lagi. Terkait dengan doa terhadap setiap umat Islam yang meninggal dunia: semoga husnul-khatimah. Kematian akibat bunuh diri bisa dianggap su’ul-khatimah. Dan, keluarga korban pasti berusaha menghindari anggapan itu. (*)