Namun, meskipun ada undang-undang yang lebih ketat, sayangnya kekerasan seksual tetap merajalela di negara dengan penduduk paling banyak di dunia itu. Tak heran meskipun para dokter sudah menghentikan aksi mogok kerjanya, masyarakat di India masih terus melanjutkan protesnya.
BACA JUGA:Tiap Jam, Tiga Wanita India Diperkosa
Thulasi K Raj, seorang pengacara Mahkamah Agung, mengatakan bahwa ada batasan-batasan mengenai apa yang dapat dilakukan oleh pengadilan dan bagaimana arahan-arahannya dapat diimplementasikan secara nasional.
“Saya pikir kepercayaan yang diberikan orang-orang kepada Mahkamah Agung untuk menyelesaikan masalah yang rumit di negara ini seperti kekerasan seksual terhadap perempuan adalah salah kaprah,” kata Raj kepada Al Jazeera.
“Kita perlu meletakkan akuntabilitas dan tanggung jawab pada eksekutif dan legislator, yang bertanggung jawab untuk menegakkan dan membuat undang-undang, dan bertanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah untuk kepekaan tentang apa yang dapat kita lakukan untuk mengurangi dan mungkin menghilangkan jumlah penyerangan yang dihadapi perempuan di negara ini,” tambahnya.
*mahasiswa Politeknik Negeri Malang, peserta Magang Regular di Harian Disway
BACA JUGA:Ratusan Dokter India Masih Mogok Kerja Solidaritas Untuk Dokter Yang Diperkosa