SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kontroversi rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) atau dikenal dengan reklamasi kenjeran, terus berlanjut.
Beragam protes hingga kecaman terus dilayangkan oleh masyarakat. Kali ini dari kelompok nelayan di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Sebagaimana diketahui, PT Granting Jaya selaku operator berencana membangun pulau baru (Surabaya Waterfront Land) di atas lahan seluas 1.184 hektare.
Rinciannya, 100 hektare lahan eksistensi, dan 1.084 hektare sisanya berupa pulau reklamasi. Nantinya, lahan tersebut akan disulap menjadi kawasan terpadu yang terbagi dalam empat blok.
Berbagai sektor dibangun di dalamnya. Seperti pariwisata, ekonomi kreatif, industri perikanan, pendidikan, hunian, hingga area konservasi mangrove.
Dari total lahan reklamasi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Keputih, Indi Nuroini mengklaim sebagian besar masuk ke dalam administrasi Kelurahan Keputih.
"Yang perlu diketahui, di Keputih ini masih ada tambak yang masih aktif yang luasnya ratusan hektare," ucapnya seusai menghadiri audiensi Amdal di Pasar Wisata Harmoni Keputih, Selasa, 3 September 2024.
Indi mengatakan bahwa banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya pada tambak-tambak tersebut. Ia khawatir bagaimana nasib para nelayan kalau proyek reklamasi benar-benar dibangun.
Bahkan dikatakan Indi, nelayan yang mencari nafkah di Keputih bukan hanya berasal dari daerah sekitar. Melainkan dari luar Surabaya, seperti nelayan asal Pasuruan dan Probolinggo.
"Artinya ini wilayah mata pencaharian ratusan bahkan ribuan orang. Ketika pulau ini dibangun, mereka semua akan tersingkir, nah itu yang menjadi keluhan dari kami," imbuhnya.
Poster berisi penolakan proyek reklamasi, yang dibawa oleh para nelayan pada forum konsultasi publik AMDAL di Pasar Wisata Harmoni Keputih, Selasa, 3 September 2024.-Mohammad Nurwahyudi-Harian Disway -
Indi menilai proyek reklamasi tidak memberikan manfaat bagi para nelayan di Keputih. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang bungkam dan tidak membela rakyat.
"Ini harus dipahami, pemerintah itu bekerja untuk masyarakat, sebagaimana selalu digaungkan, bukan malah menyengsarakan masyarakat," tegas Indi.
Sebagai informasi, PT Granting Jaya menggelar konsultasi publik terkait AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di Pasar Wisata Harmoni Keputih pada Selasa, 3 September 2024.