Perjalanan Kasus Narkoba Yoo Ah In, Gunakan Nama Almarhum Ayah untuk Beli Propofol

Rabu 04-09-2024,17:45 WIB
Reporter : Ilmi Bening*)
Editor : Retna Christa

Sidang ke-3 dilakukan pada 5 Maret 2024. Orang terdekat Yoo Ah In dipanggil sebagai saksi. Dokter Shin, yang memberikan propofol pada Yoo Ah In, didakwa atas tuduhan memberikan obat secara ilegal. Ia dihukum penjara 1 tahun 2 bulan.

Hukuman itu ditangguhkan selama 2 tahun, serta didenda 40 juta won. Sang dokter juga diwajibkan mengikuti kelas narkoba selama 40 jam. Sementara, 5 dokter lainnya dijatuhi hukuman sementara dan denda.

Sidang selanjutnya dilakukan pada Juli 2024. Jaksa menjatuhkan vonis penjara pada Yoo Ah In selama 4 tahun dan denda sebesar 2 juta won.

BACA JUGA:Imbas Narkoba Lee Sun Kyun: Ini 3 Film dan Drama yang Terancam Batal Tayang

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lee Sun Kyun Ternyata Diancam dan Diperas 300 Juta Won

Namun, pada Agustus 2024, pengadilan mengubah hukuman menjadi setahun saja lantaran Yoo Ah In memberikan pengakuan yang jujur terkait ketergantungannya pada narkoba. Dan ia mengaku berusaha mengatasi ketergantungan tersebut.

"Pengadilan mempertimbangkan bahwa terdakwa telah menderita gangguan tidur dan depresi dalam jangka waktu lama, dan bahwa motif utama tindakannya tampaknya adalah rasa sakit akibat ketidakmampuannya untuk tidur," kata hakim.

"Terdakwa juga dianggap telah mengakui secara terbuka ketergantungannya pada narkoba dan terus berupaya mengatasinya,’’ lanjut pengadilan. (*)

Kategori :